Empat WNA Kasus Pencurian Emas Masuk Rutan Perempuan Porong Sidoarjo
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya atau Rutan Perempuan Porong, Sidoarjo, kembali menerima tahanan baru. Kali ini, empat warga negara asing (WNA) yang tersangkut perkara pencurian perhiasan emas resmi menjalani masa penahanan usai dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Keempat WNA tersebut masing-masing berinisial ZR dan YSM yang merupakan warga negara Pakistan, serta MRYM dan FR, warga negara Yordania. Proses penerimaan dilakukan dengan pengamanan ketat namun tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.
Sebelum menempati kamar hunian, petugas memastikan seluruh kelengkapan administrasi para tahanan telah terpenuhi. Tidak hanya itu, aspek kesehatan menjadi perhatian utama sebagai bagian dari pelayanan dasar di lingkungan rutan. Seluruh WNA tersebut menjalani Medical Check Up (MCU) yang meliputi pemeriksaan tekanan darah serta tes urine kehamilan. Hasil pemeriksaan menunjukkan keempat tahanan berada dalam kondisi sehat dan dinyatakan negatif kehamilan.
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Yuyun Nurliana, menegaskan bahwa pelayanan terhadap tahanan tidak semata-mata berfokus pada keamanan, tetapi juga pemenuhan hak dasar sejak awal masa penahanan. “Setiap proses penerimaan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip humanis. Kami memastikan hak dasar tahanan, termasuk kesehatan dan keselamatan, terpenuhi sejak awal mereka berada di Rutan,” tegasnya.
Setelah seluruh tahapan penerimaan selesai, para tahanan ditempatkan di kamar hunian bersama tahanan lainnya. Mereka juga akan menjalani masa mapenaling (masa pengenalan lingkungan) sebagai bagian dari proses adaptasi dan pembinaan awal di Rutan Perempuan Porong Sidoarjo.
Editor : Aini Arifin