Bupati Muhdlor : Kami Dukung Rumah RJ Sepenuhnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor mendukung keberadaan rumah RJ yang diresmikan tersebut. Ia pun mengapresiasi rumah restorative justice yang berada di 18 desa dan 2 kelurahan di wilayahnya.
Keberadaan tempat tersebut diharapkan menjadi alternatif keadilan yang berdasarkan hati nurani. Ia meminta kepala desa/kelurahan yang ditempati sebagai rumah restorative justice diminta mendukungnya.
Salah satunya dengan mensosialisasikan keberadaan rumah restorative justice. "Kepada 18 kepala desa dan 2 kepala kelurahan diharapkan atensinya terhadap jalannya RJ (rumah restorative justice) untuk dijaga sehingga efek kebermanfaatannya berjalan baik,"pintanya.
Gus Muhdlor juga berharap keberadaan rumah restorative justice akan semakin banyak. Tidak hanya di 20 desa/kelurahan saja. Dengan begitu pelayanan hukum di Kabupaten Sidoarjo akan semakin baik.
"Terobosan ini menjadi warna baru bagi perjalanan hukum di Indonesia dimana ada salah satu cara penanganan perkara hukum yang mengandalkan humanisme, hati nurani demi mewujudkan keadilan yang setinggi-tingginya," ucapnya.
Gus Muhdlor juga berharap keberadaan rumah restorative justice dapat juga dimanfaatkan sebagai tempat edukasi mengenai hukum. Dengan begitu aparatur desa maupun masyarakat akan lebih paham tentang hukum. Hal itu penting untuk menghindari permasalahan hukum.
"Rumah restorative justice ini juga dapat digunakan sebagai salah satu wadah edukasi bagi aparatur desa maupun masyarakat desa untuk lebih paham tentang hukum baik secara administrasinya atau yang lainnya sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir dengan baik," ungkapnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait