JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama tak mampu menutupi rasa bahagianya ketika melihat putranya, Ridho Rhoma resmi bebas dan meninggalkan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
“Kami keluarga bahagia banget dia bebas,” ujar pedangdut veteran itu saat ditemui di kediaman pribadinya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin (2/5/2022).
Seperti dikutip inewssidoarjo id. Namun, Rhoma Irama enggan menanggapi lebih banyak soal kebebasan putranya tersebut.
Dia hanya memastikan, seluruh keluarga menyambut bahagia kabar kebebasan Ridho tersebut. Sebelumnya, Tony Nainggolan, Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur mengatakan, Ridho akan bebas bersyarat pada 5 Mei 2022.
Namun tanggal itu belum termasuk remisi Lebaran. Dengan remisi, maka Ridho Rhoma resmi meninggalkan Lapas Cipinang, pada hari ini (2/5/2022), pukul 15.34 WIB.
Ridho Rhoma bebas. (Foto: Okezone)
Dia meninggalkan lapas dengan penampilan sangat kasual, kaus hitam, kopiah, dan masker berwarna hijau. Seperti diketahui, Ridho ditangkap atas kasus narkoba di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga butir ekstasi yang disembunyikan di kantong celana sang pedangdut.inewssidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait