SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kecelakaan antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Tanjunganom, tepatnya di depan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Minggu (18/10/2026).
Seorang mahasiswi berusia 19 tahun mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang motor di depannya.
Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor matik yang dikendarai ASR, 19, dan sepeda motor matik lainnya yang dikendarai MR, 48. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, kecelakaan bermula saat MR melaju dari arah timur ke barat di lajur paling kanan. Pengendara tersebut kemudian menyalakan lampu sein sebagai tanda hendak menyeberang ke arah utara. "Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai ASR melaju dari arah belakang," ujar Bagus.
ASR diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya dan akhirnya menabrak bagian belakang motor MR.
Benturan tersebut menyebabkan ASR mengalami memar di bagian kepala serta luka lecet pada kaki dan tangan kanan. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Siti Khodijah, Sepanjang, untuk mendapatkan penanganan medis dan pemeriksaan lebih lanjut. "Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka berat," terangnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Penanganan awal dilakukan Unit Lantas Polsek Taman sebelum dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil pendataan awal, kedua pengendara diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Meski demikian, masing-masing kendaraan dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak berpindah lajur atau menyeberang jalan. Pengendara diminta memastikan kondisi lalu lintas di sekitarnya aman sebelum melakukan manuver.
Kewaspadaan, menjaga jarak aman, serta mematuhi aturan lalu lintas menjadi hal penting untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.
Editor : Hidayat Adi
Artikel Terkait
