SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Kejari Sidoarjo menyambut baik terkait puluhan warga menggelar demo di Kantor Kejari Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo, yang menuntut agar barang bukti (BB) sertifikat yang sudah inkracht segera dieksekusi.
Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdor melalui Kasi Intelijen Aditya Rakatama menyatakan, pihaknya menerima dengan baik aksi warga yang menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka tersebut di Kantor Kejari Sidoarjo.
"Kami terima baik aksi damai ini. Pada intinya tim Jaksa eksekutor akan segera melaksanan putusan yang dimaksud (tuntutan), sebagaimana isi dari amar putusan Mahkamah Agung," jelasnya Rabu (13/4/2022).
Lebih jauh Aditya menuturkan, pihak akan segera membentuk tim yang nantinya melaksanakan putusan MA. "Kami pertegas lagi, intinya kita segera menjalankan putusan berdasarkan isi amar putusan Mahkamah Agung. Nanti jika ada informasi lebih lanjut akan kami sampaikan," pungkas Raka, sapaan karib Aditya Rakatama.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga menggelar demo di Kantor Kejari Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Rabu (13/4/2022).
Puluhan massa ketika mengelar aksi di Kantor Kejari Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo menuntut jaksa segera eksekusi sertifikat lahan 9,85 Hektar milik Miftahur Roiyan, korban mafia tanah. (Ft : Yoyok Agusta/iNewsSidoarjo).
Mereka menuntut agar barang bukti (BB) sertifikat yang sudah inkracht segera di eksekusi. Pantauan lokasi, aksi puluhan warga itu merupakan massa dari Miftahur Roiyan, korban mafia tanah lahan 9,85 Hektar di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Baca berita terkait :
https://sidoarjo.inews.id/amp/69251/puluhan-warga-demo-kejari-sidoarjo-minta-bb-sertifikat-lahan-985-hektar-segera-dieksekusi
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait