PMKS Resahkan Pengguna JPO Bungurasih, Satpol PP Sidoarjo Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Nanang Ichwan
Jpo Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Foto:ist

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aktivitas dua Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Terminal Purabaya Bungurasih, Kecamatan Waru, akhirnya mendapat penanganan dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Kedua PMKS tersebut dikeluhkan warga karena kerap mengemis hingga membuang kotoran sembarangan di area JPO yang menjadi akses padat masyarakat.

Laporan itu masuk melalui layanan pengaduan 112 pada Kamis pagi sekitar pukul 09.16 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Sidoarjo melalui Bidang Tibumtranmas langsung menerjunkan tiga personel ke lokasi, yakni Mochammad Yusuf, Fery Irawan, dan Dwi Egik Prayogo.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas PMKS yang dianggap meresahkan pengguna jalan maupun warga sekitar. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas PMKS yang dinilai meresahkan. Tim segera kami turunkan untuk melakukan penanganan dengan pendekatan persuasif dan humanis, sekaligus memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Novianto.

Saat berada di lokasi, petugas melakukan pendekatan secara persuasif terhadap dua PMKS tersebut. Dari hasil pendataan diketahui keduanya bernama Misnarum dan Suwarsih, warga Dusun Tenggir, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Keduanya juga diketahui memiliki identitas resmi berupa KTP dan KK, serta tinggal sementara di wilayah Kedungrejo, Waru.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pendataan, keduanya kemudian dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk menjalani pembinaan lebih lanjut. “Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pendataan, yang bersangkutan kami bawa ke Liponsos untuk mendapatkan pembinaan. Ke depan, kami juga akan berkoordinasi dengan DLHK untuk membersihkan lokasi serta memasang rambu larangan mengemis dan bergelandangan di area JPO Waru,” tambahnya.

Satpol PP Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban umum dengan melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan melalui layanan pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network