Pihak komunitas kemudian berkoordinasi dengan pemilik lahan dan mendapat izin untuk mengamankan temuan tersebut. Saat ini, batu telah dipindahkan dan dititipkan ke rumah warga terdekat guna menghindari kerusakan lebih lanjut. Temuan tersebut juga telah dilaporkan ke dinas terkait. Rencananya, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Porabudpar) akan melakukan tindak lanjut dengan penelitian lapangan. Sekitar 500 meter dari lokasi penemuan, terdapat sebuah punden yang memiliki banyak susunan bata kuno dan kini difungsikan sebagai area pemakaman.
Keterkaitan antara lokasi dengan batu berinskripsi masih dalam tahap kajian. Minimnya temuan benda pendukung di lokasi membuat dugaan sementara bahwa batu tersebut bukan berada di tempat aslinya (tidak insitu), melainkan dipindahkan dari lokasi lain pada masa lalu.
Warga setempat juga menyebut area sawah tersebut dulunya merupakan lokasi rumah milik tokoh politik pada era 1950–1960-an. Hingga kini, asal-usul pasti dan fungsi batu bertulis tahun tersebut masih menunggu kajian lebih lanjut dari pihak berwenang.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
