SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Alfarisi bin Rikosen (21), seorang demonstran yang ditangkap dalam aksi pada Agustus 2025 Agustus 2025 di Surabaya, dilaporkan meninggal dunia di dalam sel tahanan Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng), Waru, Sidoarjo, pada Selasa (30/12/2025) pagi.
Alfarisi menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 06.00 WIB. Pihak rutan menduga penyebab kematian adalah gagal pernapasan yang dipicu oleh riwayat kejang kronis yang diderita almarhum sejak kecil. Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat.
Pada Selasa pagi, Alfarisi mendadak mengalami kejang-kejang di dalam kamar tahanan. “Tadi pagi yang bersangkutan mengalami kejang-kejang. Rekan satu selnya langsung membantu membawa ke poliklinik rutan. Namun, dalam perjalanan dari kamar menuju poli, kondisinya sudah tidak sadar. Saat tiba di lokasi, tim medis menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia,” terang Tristiantoro saat dikonfirmasi.
Berdasarkan diagnosa awal, kematian Alfarisi disebabkan oleh gagal pernapasan. Keterangan ini diperkuat oleh pihak keluarga Alfarisi yang menyebutkan bahwa pemuda asal Sampang, Madura tersebut memang memiliki riwayat kejang sejak kecil. Tristiantoro menambahkan, informasi serupa juga didapat dari rekan satu perkara almarhum saat masih ditahan di Polda Jatim.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
