Wujudkan Layanan Hukum Merata, Posbakumadin Dorong Pembentukan Mahkamah Desa di Nganjuk

Johnarief
Posbakumadin foto bersama Bupati Nganjuk. Foto: ist.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Upaya memperluas layanan hukum bagi masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Komitmen itu terlihat dalam audiensi resmi antara Pengurus Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk dan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, Jumat (11/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Marhaen memberikan apresiasi terhadap kontribusi Posbakumadin sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjamin pendampingan hukum bagi warga kurang mampu.

Ia menegaskan, keberadaan lembaga bantuan hukum menjadi penopang penting dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses perlindungan hukum. “Kami mengapresiasi kerja Posbakumadin. Kehadiran Anda semua adalah bukti bahwa negara tidak meninggalkan masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum,” ujar Marhaen.

Ia menambahkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Nganjuk kini telah memiliki Posbakum. “Nganjuk kini 100 persen memiliki Posbakum di seluruh desa dan kelurahan. Ini capaian luar biasa yang turut mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

Salah satu poin bahasan utama dalam audiensi ialah rencana pembentukan Mahkamah Desa atau Kelurahan sebagai instrumen penyelesaian sengketa di tingkat lokal.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network