Revisi Perda Parkir Masuk Tahap Fasilitasi, DPRD Nganjuk Targetkan Rampung Tahun Ini

Johnarief
Revisi Perda Parkir dibahas DPRD Nganjuk. Foto: ist.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Menjelang akhir tahun anggaran, DPRD Kabupaten Nganjuk mempercepat penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menegaskan bahwa percepatan ini bukan langkah tergesa-gesa, melainkan penyesuaian terhadap regulasi dan ketentuan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tatit menjelaskan bahwa Perda APBD 2026 merupakan prioritas utama karena wajib ditandatangani bersama kepala daerah sebelum memasuki Tahun Anggaran.

Sesuai aturan, penandatanganan seyogianya dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan. “Yang pertama bukan berarti ngebut, tapi kita harus tepat waktu. Perda APBD 2026 harus selesai sesuai regulasi, dan kita masih menunggu nomor registrasi dari gubernur yang biasanya keluar satu sampai dua minggu. Estimasi kami sekitar tanggal 23–24 sudah penandatanganan bersama,” ujarnya.

Selain APBD, DPRD Nganjuk juga tengah merampungkan berbagai Raperda lain melalui pembahasan di komisi serta panitia khusus. Tatit mengatakan seluruh pansus tetap bekerja paralel untuk memastikan seluruh target legislasi tahun ini dapat selesai sesuai jadwal.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network