Diduga Curi Ayam, Pria Disabilitas Tewas Ditembak Pemilik Kandang, Pelaku Kesal Ayamnya Kerap Hilang
Tanpa berpikir panjang, Miswanto menembak ke arah tubuh orang tersebut. “Tersangka menembak menggunakan senapan angin ke arah tubuh korban sebanyak satu kali. Tembakan itu mengenai dada kanan korban,” lanjutnya.
Meski tertembak, korban sempat berdiri dan berjalan keluar kandang sambil berkata, “Aku arek Waung mas (aku anak Waung, mas),” sebelum akhirnya tersungkur tak jauh dari lokasi.
Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Identitas pelaku akhirnya diketahui dan Miswanto diringkus di rumahnya di RT 10/RW 03, Desa Kedungboto, pada hari yang sama sekitar siang hari. “Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Zainur.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senapan angin merk Lion, peluru mimis, senter, karung sak, tang, tali rafia, serta pakaian korban.
Akibat perbuatannya, Miswanto dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
