Ribuan Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik, Satgas PKH Ungkap Negara Rugi Ratusan Miliar

Agus Ismanto
Ratusan kayu ilegal saat diamankan Satgas PKH Gresik. Foto: ist.

Kayu-kayu tersebut diperkirakan ditebang secara ilegal dari hutan Mentawai, kemudian dikirim melalui jalur laut ke Pulau Jawa, melewati beberapa titik sebelum akhirnya ditimbun di Gresik.

Operasi pengamanan ini dilakukan setelah tim Satgas menerima laporan intelijen terkait aktivitas distribusi kayu ilegal lintas provinsi. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan.

Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun Satgas menduga kuat adanya keterlibatan korporasi dalam jaringan distribusi ini. Salah satu perusahaan yang tengah diselidiki adalah PT BRN yang diduga menjadi aktor di balik pendistribusian kayu ilegal tersebut.

Selain itu, Satgas PKH bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menelusuri rantai pasok dan pihak-pihak yang terlibat, mulai dari penebang, pengangkut, hingga penerima barang. “Kami tegaskan, ini bukan hanya soal kayu, ini soal kejahatan terhadap lingkungan dan kedaulatan negara atas sumber daya alamnya,” tambah Febrie.

Pemerintah melalui Satgas PKH berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan distribusi hasil hutan dan memberantas jaringan pembalakan liar, terutama yang melibatkan pihak-pihak yang memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan di daerah-daerah terpencil.

Editor : Aini Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network