GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali memindahkan 20 orang warga binaan ke dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terdekat, yaitu Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Kelas IIB Tuban.
Langkah strategis ini, untuk mengatasi masalah overkapasitas yang telah menjadi tantangan serius dalam pengelolaan tempat tahanan. Pemindahan tersebut melibatkan 12 orang yang dipindahkan ke Lapas Madiun dan 8 orang ke Lapas Tuban.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas yang terdiri dari Regu Pengamanan, Staf Pelayanan Tahanan, dan Kesatuan Pengamanan Rutan Gresik. Semua prosedur dilaksanakan dengan tertib, demi menjaga keamanan dan kelancaran jalannya operasi.
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi risiko gangguan keamanan yang disebabkan oleh kepadatan penghuni.
Menurutnya, overkapasitas dapat meningkatkan potensi masalah, baik dari segi keamanan maupun kenyamanan warga binaan.
Oleh karena itu, pemindahan warga binaan ini dianggap sangat penting untuk menjaga kondusivitas situasi di dalam Rutan Gresik. “Pemindahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan Rutan yang lebih aman dan tertib. Kepadatan hunian menjadi salah satu faktor risiko yang dapat memicu gangguan keamanan, oleh karena itu langkah ini kami ambil untuk mengurangi masalah tersebut,” kata Yuliawan, Senin (25/8).
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
