SIDOARJO, inewsSidoarjo.id - Penantian panjang keluarga M akhirnya terbayar. Setelah beberapa bulan sejak dugaan pencabulan terhadap siswi kelas I SD itu terjadi, jajaran Polresta Sidoarjo akhirnya mengamankan RK, 19, warga Kecamatan Waru, yang diduga menjadi pelaku.
Meski pelaku telah ditangkap, trauma yang dialami korban hingga kini masih membekas. RK diamankan polisi dari rumah kosnya pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.00.
Penangkapan itu dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah keterangan dan melengkapi proses penyelidikan.
Ayah korban, EJ, mengaku sempat dipanggil ke Polresta Sidoarjo untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sekaligus berkoordinasi terkait proses penangkapan pelaku. "Iya, menjelang Maghrib itu pelaku dijemput sama polisi di rumahnya," ujar EJ, Kamis (23/7/2026).
Pria berusia 52 tahun itu mengungkapkan, putrinya yang kini berusia tujuh tahun masih mengalami trauma berat akibat kejadian yang dialaminya pada Februari lalu. "Anak saya sampai sekarang selalu trauma setiap mau keluar rumah," katanya.
Menurut EJ, saat kejadian putrinya diajak masuk ke kamar mandi oleh RK. Di tempat tersebut, pelaku diduga memaksa korban untuk memegang alat kelaminnya.
Korban yang ketakutan akhirnya berusaha melawan hingga berhasil melepaskan diri dan berlari pulang ke rumah bersama adiknya.
Selama pelaku belum diamankan, korban disebut semakin tertekan karena RK masih seringkali lewat depan rumah korban.
Diduga korban dari RK bukan hanya anaknya saja. Waktu saya lapor RT ada warga yang bilang anaknya digituin sama pelaku, tapi tidak lapor karena merasa anaknya masih kecil.
Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo AKP Rohmawati Lailah mengatakan, RK saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. "Benar kami bawa ke polres, masih kami periksa," tandasnya.
Editor : Hidayat Adi
Artikel Terkait
