SIDOARJO. inewsSidoarjo.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar komplotan begal sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Empat orang pelaku berhasil diamankan setelah diketahui beraksi di sedikitnya 18 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan modus menuduh korbannya telah melakukan pemukulan terhadap seorang wanita.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu M. Rofik mengatakan, dari empat pelaku yang ditangkap, satu di antaranya berinisial H yang diduga menjadi otak komplotan.
Saat proses penangkapan, H terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas. "Satu pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat proses penangkapan," ujar Iptu M. Rofik, Minggu (26/7/2026).
Menurut Rofik, komplotan tersebut memiliki modus yang cukup unik untuk mengelabui korban. Para pelaku lebih dulu menghampiri korban dan menuduh telah melakukan pemukulan terhadap seorang wanita. Ketika korban panik dan kehilangan konsentrasi, para pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban. "Modusnya, pelaku menuduh korban melakukan pemukulan terhadap seorang wanita. Di saat korban panik dan ketakutan, para pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi menemukan fakta bahwa dua dari empat pelaku juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi pembegalan di wilayah hukum Surabaya. Kedua pelaku tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum sesuai lokasi tindak pidananya.
Sementara itu, dua pelaku lainnya beserta sejumlah barang bukti masih diamankan di Mapolresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain maupun pelaku lain yang masih berkeliaran. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi tempat para pelaku beraksi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada polisi apabila mengetahui adanya tindak pidana atau menemukan aktivitas yang mencurigakan," pungkas Iptu M. Rofik.
Editor : Hidayat Adi
Artikel Terkait
