Menurut Kadiyono, kondisi Rutan Medaeng yang kini dihuni 2.560 warga binaan, jauh melebihi kapasitas 1.016 orang, membuat risiko peredaran narkotika semakin tinggi. “Mayoritas kasus yang ditangani memang terkait narkoba, sehingga kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Rutan Kelas I Surabaya, Kepolisian, Kejaksaan, dan Brimob akan terus diperkuat. “Dengan bersatu, ruang gerak para pelaku kejahatan menjadi sempit. Beberapa kali percobaan penyelundupan sudah berhasil kita gagalkan. Ini bukti kesiapsiagaan dan integritas petugas kita,” kata Kadiyono.
Penghargaan kali ini diberikan kepada enam penerima, yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya Hengki Giantoro, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan Dewo Tegar, Petugas P2U Alfian Bayu, Taruna Poltekip Tingkat IV Yoseph Rafael, Anggota Brimob Batalion A Satbrimob Polda Jatim Agung Ariyo Utomo, serta Pegawai Kejari Surabaya Adi Kusuma. “Penghargaan ini bukan akhir, tapi pemicu semangat untuk lebih jeli, teliti, dan siap memitigasi risiko, baik dari internal maupun eksternal,” tandasnya.
Sebelumnya, salah satu kasus besar yang berhasil diungkap terjadi pada 23 Mei 2025. Saat itu, petugas Rutan Medaeng berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang hendak menyelundupkan sabu.
Kasus ini kemudian dikembangkan Polresta Sidoarjo hingga berhasil membongkar jaringan bandar besar di wilayah tersebut.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
