Banyak Diminati Masyarakat! Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan Lulusan STIN?

Wikku D. Nugroho / Nur Hidayah
Mengintip Besaran Gaji dan Tunjangan Lulusan STIN, Segini Nominalnya (Foto: Youtube STIN)

Gaji pokok yang diterima berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024. Besaran gaji PNS dari Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200.

Adapun rincian dari hak yang melekat pada tunjangan lulusan STIN yang terbaru, yakni, tunjangan suami/istri (5% dari gaji pokok, Tunjangan anak (2% dari gaji pokok), tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan.

Besaran gaji PNS 2025 yang berlaku hingga saat ini sesuai golongan sebagai berikut:

- Gaji PNS 2025 golongan I

IA: Rp1.685.700-Rp2.522.600

IB: Rp1.840.800-Rp2.670.000

IC: Rp1.918.700-Rp2.783.700

ID: Rp1.999.900-Rp2.901.400

- Gaji PNS 2025 golongan II

IIA: Rp2.184.000-Rp3.643.400

IIB: Rp2.385.000-Rp3.797.500

IIC: Rp2.485.900-Rp3.958.200

IID: Rp2.591.100-Rp4.125.600

- Gaji PNS 2025 golongan III

IIIA: Rp2.785.700-Rp4.575.200

IIIB: Rp2.903.600-Rp4.768.800

IIIC: Rp3.026.400-Rp4.970.500

IIID: Rp3.154.400-Rp5.180.700

- Gaji PNS 2025 golongan IV

IVA: Rp3.287.800-Rp5.399.900

IVB: Rp3.426.900-Rp5.628.300

IVC: Rp3.571.900-Rp5.866.400

IVD: Rp3.723.000-Rp6.114.500

IVE: Rp3.880.400-Rp6.373.200

Demikian informasi mengenai gaji dan tunjangan lulusan STIN. iNewsSidoarjo

Editor : Aini Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network