JAKARTA, iNews.id – Minat masyarakat untuk menjadi PNS tergolong tinggi. Salah satu alasannya adalah karena jaminan kesejahteraan, termasuk gaji. Apalagi bagi beberapa daerah, gaji dan tunjangan PNS disebut-sebut sangat tinggi.
Lantas, berapakah besaran gaji PNS di seluruh Indonesia? Besaran gaji PNS di seluruh Indonesia memang memancing rasa ingin tahu. Pasalnya, gaji PNS di beberapa daerah, misalnya di DKI Jakarta dan Papua terkesan tinggi.
Melansir berbagai sumber, Sabtu (14/5/2022), Gaji PNS di seluruh Indonesia adalah sama. Yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Diketahui, gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi.
Sementara yang membedakan adalah tunjangan kinerja. Terlebih jika DJP menerima penerimaan negara dari perpajakan. Berikut besaran gaji PNS di seluruh Indonesia:
GOLONGAN I (Lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
GOLONGAN II (Lulusan SMA dan D3)
- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
GOLONGAN III (Lulusan S1 sampai S3).
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
GOLONGAN IV
- Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Artikel ini telah tayang di iNews.id, baca selengkapnya di link berikut ini :
https://www.inews.id/finance/bisnis/besaran-gaji-pns-di-seluruh-indonesia-terendah-rp1560800
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait