Profil Putu Gde Hariadi, Hakim Tegas Yang Pimpin Sidang Gugatan Ijazah Jokowi

Sefnat Besie, Zulhilmi Yahya
Putu Gde Hariadi, Julukan Hakim Tegas akan Pimpin Sidang Gugatan Ijazah Jokowi. Foto: MPI

SURAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Nama Putu Gde Hariadi kini menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai ketua majelis hakim dalam sidang gugatan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Rekam jejak hakim kelahiran Bali ini pun tak luput dari perhatian.

Diketahui selama bertugas di Mataram, Hariadi dikenal sebagai hakim yang tegas dan menangani sejumlah perkara besar yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bima, M. Lutfi.

Dilansir dari iNews.TTU.id pada Minggu (27/4/2025) jika dalam kasus tersebut, Hariadi menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Lutfi karena terbukti melakukan pengaturan proyek-proyek pemerintah Kota Bima periode 2019-2023.

Putu Gde Hariadi, lahir pada 4 Juli 1970 di Bangli, Bali, saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Surakarta Kelas IA Khusus. Sebelum bertugas di Solo, ia memimpin PN Mataram Kelas IA selama hampir dua tahun, hingga akhir Oktober 2024. Selain itu, Hariadi juga mencatatkan prestasi dalam tata kelola birokrasi di PN Mataram Kelas IA.

Atas capaiannya tersebut, ia mendapat apresiasi langsung dari mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Dalam sidang gugatan ijazah Jokowi yang digelar pada Kamis (24/4) di PN Surakarta, Putu Gde Hariadi memimpin majelis hakim yang beranggotakan Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Sidang perdana tersebut membahas pemeriksaan kelengkapan dokumen dan penunjukan mediator untuk proses mediasi antara pihak penggugat dan tergugat. Publik kini menanti bagaimana hakim Putu Gde Hariadi akan memimpin jalannya persidangan gugatan ijazah Presiden Jokowi, mengingat rekam jejaknya yang dikenal tegas dalam menangani perkara-perkara besar. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network