Petugas Gabungan Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor BBL, Senilai Rp9 Miliar

Yoyok Agusta
Tiga pelaku penyelundupan Puluhan BBL senilai Rp9 miliar di Bandara Juanda saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Lanudal Juanda. Minggu (9/1/2025).

Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dan mengaku mendapatkan imbalan yang cukup besar, bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp12 juta, tergantung perannya dalam penyelundupan. Lebih lanjut, Letkol Dani menjelaskan bahwa modus pengiriman ini dilakukan melalui penumpang, tetapi barang bawaan mereka di-drop melalui kerja sama dengan petugas ground handling serta cleaning service pesawat.

Dengan cara ini, barang bawaan tidak melalui pemeriksaan di counter check-in. Sementara itu, pemasok BBL memasok benih lobster dengan cara pengedropan langsung di bandara. "Barang bukti berupa BBL, mobil box, selanjutnya akan diserahkan kepada KPPBC Kepabeanan Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Kasi PKJ 1 Bea Cukai Pabean Bandara Juanda, Heru Susanto, mengatakan bahwa upaya penyelundupan BBL memang kerap terjadi.
 
Namun, pihaknya bersyukur karena pengiriman ilegal ini selalu berhasil digagalkan oleh petugas di Bandara Juanda. "Semoga peristiwa pengiriman itu menjadi pengiriman yang terakhir. Kami juga yakin pengiriman ini melibatkan orang dalam," katanya.


Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network