PASURUAN, iNews.id – Satreskrim Polsek Purworejo, Kota Pasuruan, berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (miras) oplosan antar pulau Jawa dan Bali.
Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (24/8) pagi, ratusan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan bersama seorang kurir.
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman miras di wilayah hukum Polsek Purworejo. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang kurir berinisial D.E (28) asal Bondowoso.
Saat ditangkap, D.E sedang mengangkut ratusan botol miras jenis arak Bali di dalam mobil bak terbuka yang diparkir di wilayah Purworejo. Rencananya, miras tersebut akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Probolinggo, Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan, dan Mojokerto.
"Tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pengiriman miras dari Bali ke Jawa Timur dalam jumlah yang cukup besar. Setiap minggunya, ribuan botol miras berhasil didistribusikan," ungkap Kapolsek Purworejo, Kompol Fauzi Iskak.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait