Salah satu sorotan utama dalam pemusnahan ini adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.946,41 gram dan ganja 11.168 gram yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, ribuan pil obat terlarang, uang palsu, miras, senjata api, dan senjata tajam juga turut dimusnahkan.
Tidak semua barang bukti dimusnahkan di halaman Kejari Sidoarjo. Sebagian besar barang bukti, terutama yang berukuran besar, akan diangkut ke Ngoro, Kabupaten Mojokerto, untuk dimusnahkan oleh PT. Hijau Alama Nusantara.
"Kami memilih lokasi pemusnahan yang jauh dari pemukiman penduduk untuk menghindari risiko pencemaran lingkungan," jelas Novan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait