Jadi Korban Pengroyokan, Pemuda di Sidoarjo Dinobatkan Sebagai Konsumen Peduli Safety SPBU

Tim iNewsSidorjo
Dicki saat terima reward dari PT Pertamina Patra Niaga

Informasi yang dihimpun menyebut, Dicky menerima voucher BBM dengan total satu Minggu dijatah Rp60 ribu mengisi BBM Pertamax, jadi dalam satu bulan dia dapat mengisi BBM Rp240 ribu.

Dengan total setahun dibulatkan menjadi Rp3 juta. Seperti diketahui, Dicki dikeroyok enam orang, setelah dirinya menegur pengendara mobil yang membuang rokok di area SPBU. Bukannya minta maaf, mereka mengeroyok korban.

Usai melakukan aksinya, para pelaku pengeroyokan melarikan diri. Korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Berbekal Cctv dan keterangan korban, polisi berhasil membekuk tiga pelaku, dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka mendekam di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo, menunggu proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka diancam pasal 170 ayat 1 KUHP, tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network