Musnahkan Barang Hasil Pengawasan Post Border Rp 5 Milliar, Ini yang Dikatakan Zulkifli Hasan

Nur Hidayah
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan saat memimpin pemusnahan barang hasil pengawasan post Border ilegal di Sidoarjo.

Menteri yang akrab disapa Zulhas menambahkan selama enam bulan itu Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) telah mengawasi 18 perusahaan dengan 363 dokumen pemberitahuan impor barang. Serta menemukan 32 pelanggaran.

"Tindakan yang diambil meliputi pemberian peringatan kepada 14 perusahaan, penundaan izin transaksi bagi 16 perusahaan dan blacklist terhadap dua perusahaan yang melakukan pelanggaran berat dan akan ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum," imbuhnya.

Zulhas mengingatkan para pelaku usaha agar menjual barang-barang legal dan memenuhi aturan yang berlaku. Sebab pajak dari hal tersebut digunakan untuk pembangunan negara.

"Barang ilegal mungkin lebih murah karena tidak membayar pajak, tetapi pajak sangat penting untuk pembangunan negara. Selain itu juga untuk mendukung UMKM, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi agar produk ilegal tidak menguasai pasar UMKM, berdasarkan laporan terakhir dari Menteri Koperasi, barang-barang ilegal telah menguasai hampir 30 persen pasar UMKM dan potensi kerugian negara Rp 5 milliar, mari bersama-sama kita cegah produk ilegal," pungkasnya.

Zulhas berharap dengan pengawasan yang ketat, diharapkan sektor industri lokal dan UMKM dapat berkembang lebih baik serta mampu menjaga kualitas produknya tanpa terganggu oleh produk ilegal yang merugikan.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network