SIDOARJO, iNews.id-Dua tempat yang dijadikan tempat pengoplosan tabung gas LPG 3 kg di ungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kedua tempat tersebut yakni di Desa Sidodadi, Kecamatan Candi dan Di desa Sukorejo, Kecamatan Buduran.
Pelaku mengoplos tabung LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg non subsidi.
Motifnya para tersangka bermaksud ingin mendapatkan keuntungan lebih, dengan menjual lebih mahal LPG tabung 12 kg yang sudah di oplos dari empat tabung LPG 3 kg. Untuk LPG 12 kg mereka jual mulai harga Rp. 135 ribu sampai Rp. 150 ribu.
Kasus LPG oplosan yang berlokasi di sebuah gudang daerah Buduran, ada lima orang tersangka (K, MN, M.NHD, ER dan H) yang diamankan polisi. Sementara dua pemilik usaha masih DPO.
Barang bukti yang diamankan polisi dari gudang tersebut, antara lain 238 tabung LPG 3 kg (tanpa isi), 208 tabung LPG 3 kg, 60 tabung LPG 12 kg (tanpa isi), 7 tabung LPG 12 kg, timbangan, tang, obeng dan plastik segel tabung LPG 3 kg.
“Menurut keterangan dari lima tersangka berstatus sebagai pekerja untuk TKP di Buduran yang kami amankan, sudah berlangsung sekitar satu tahun dengan mempekerjakan para pelaku dengan sistem borongan yaitu setiap 1 tabung 12 kg hasil oplosan maka mendapatkan upah Rp. 6.000,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait