SIDOARJO, iNews.id-Kasus pelemparan pecahan genteng ke rumah Najunda Duhita, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, Sidoarjo, akhirnya berakhir damai. Mediasi antara kedua belah pihak, yakni Najunda dan Aslan, saudaranya sendiri, yang diduga sebagai pelaku, digelar pada Senin (15/1).
Mediasi tersebut melibatkan perangkat desa, Polsek Taman, dan Polresta Sidoarjo.
Dalam mediasi tersebut, Najunda dan Aslan sepakat untuk berdamai. Namun, Aslan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Jika nanti mengulangi lagi, akan langsung diproses hukum," kata Najunda.
Menurut Najunda, pelemparan pecahan genteng ke rumahnya sudah terjadi sejak Juni 2023. Awalnya, pelaku hanya melempar sampah. Namun, sejak Agustus 2023, pelaku mulai melempar pecahan genteng.
"Awalnya melempar jambu busuk, pisang busuk, buah-buahan yang sudah busuk. Lama kelamaan lempar pecahan genteng," kata Najunda.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait