Perlu diketahui, penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo tengah membongkar dua dugaan korupsi di Perumda DTS. Pertama dugaan korupsi kelebihan bayar Perumda DTS ke KPRI DTS. Kasus tersebut telah naik penyidikan, bahkan penyidik telah menyita uang Rp 1,849 miliar.
Kemudian kasus dugaan korupsi kedua terkait dugaan penghapusan hutang Perumda DTS ke KPRI Perumda DTS. Kasus dugaan penghapusan utang senilai Rp 5 miliar itu pada tahun 2022. Kasus tersebut tengah proses penyelidikan.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait