Ammar Zoni Menangis setelah Kembali Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

Selvianus Kopong Basar
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan, kondisi kliennya usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (Foto: iNews)

Ditanya mengenai alasan Ammar Zoni kembali menggunakan narkoba, Jon Mathias belum dapat memberikan tanggapan. Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan terhadap Ammar masih sedang berlangsung.

"Ya, bilang ke dia harus kooperatif, mendampingi hak hukumnya saja. Kami tidak memperdalam (kenapa Ammar pake lagi), karena menurut kami nggak penting juga," kata Jon Mathias.

Terungkap bahwa penangkapan Ammar Zoni dalam kasus narkoba kali ini adalah yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada tahun 2017, Ammar Zoni telah ditangkap karena terlibat dalam kasus ganja dan sabu Pada bulan Maret 2023, Ammar sekali lagi ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan menyita narkoba jenis sabu sebagai barang bukti.

Ammar dijatuhi hukuman tujuh belas tahun penjara dan akhirnya dibebaskan secara murni pada tanggal 4 Oktober yang lalu. Adapun pada kali ketiga ini, Ammar Zoni, seorang aktor, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada malam Selasa, 12 Desember 2023, di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Setelah penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita lima bungkus narkoba dari Ammar Zoni, termasuk empat bungkus sabu dan satu bungkus ganja berukuran kecil.iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network