TPS Liar di Tengah Kota Sidoarjo Ditutup, Jika Nekat Melanggar Pidana Menanti

Ulum Fajar Setiawan
DLHK Sidoarjo tutup TPS ilegal di Jalan KH Ali Mas'ud, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. (Foto : Ulum Fajar S/iNewsSidoarjo.id).

"Sementara ini kami lakukan pemasangan garis kuning dari Satpol PP dan secepatnya dipasang penutup Seng. Insya Allah minggu ini sudah kami tuntaskan," terangnya.

Hajid menegaskan siapapun yang masuk, membuang dan membakar sampah disitu, tentunya kena tindakan pidana. Meskipun, lahan yang dijadikan pembakaran dan pembuangan sampah disitu milik orang.

Ia heran, kenapa warga dengan seenaknya membuang sampah itu. "Tanpa seizin pemilik tanah," tegas dia.

Lebih jauh ia menjelaskan, dulunya sampah itu dikelola oleh developer bernama Taman Tiara. Namun, masa pengelola habis kontraknya dan dialihkan ke RT/ RW setempat.

Setelah diambil alih, malah terjadi trouble. Dimana mereka tidak ada yang mengelola sampah tersebut sampai saat ini.

"Akhirnya kami berikan solusi, salah satunya adalah membangun pengelolaan disana atau ikut pengelolaan TPS terdekat. Tapi masih alot negoisasi dengan warga melihat sampah menumpuk. kita segel dan ditutup TPS liar itu," ungkapnya.

Setelah pihaknya memberikan solusi alternatif dengan cara pengelolaan sampah dipasrahkan dari TPS kawasan terdekat, justru warga keberatan dengan tarifnya itu.

"Warga merasa keberatan dengan tarif itu dan diserahkan ke perumahan. Padahal, itu sudah standar harganya cuman Rp 30 ribu malah mereka keberatan," bebernya.

Editor : Nanang Ichwan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network