Gegara Terjerat Pinjol dan Kalah Judol, Sepasang Kekasih di Sidoarjo Nekat Bobol Mesin ATM

Nanang Ichwan
Sepasang kekasih di Sidoarjo tersangka pembobolan mesin ATM untuk tutupi pinjol karena kalah judol hanya tertunduk lesu. (Foto : Nanang Ichwan/iNewsSidoarjo.id).

"Di lokasi kedua akhirnya dapat diamankan warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli,” ungkap dia.

Kini untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar hukum, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHPidana, Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network