Ketika Emak-Emak di Sidoarjo Beraksi karena Terlilit Rentenir, Empat Tempat Digasak

Nanang Ichwan
Eni Wahyuningsih (29) dan Suwindayani (41), dua emak-emak di Sidoarjo yang bobol sejumlah rumah. (Foto : ist).

Sementara satu pelaku lainnya menuju kamar depan dan mengambil sejumlah perhiasan. "Uang dan perhiasan rencananya akan dibagi dua, saya terpaksa mencuri karena terlilit utang," ujar keduanya sambil menunduk.

Keduanya mengaku terpaksa mencuri karena terlilit utang dan kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku banyak utang di koperasi. Selain itu terjerat rentenir hingga pinjaman online. "Pinjol juga," jlentrehnya.

Kini, kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUH Pidana dan terancam maksimal 9 tahun penjara.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network