Meski keduanya telah membagi hasil kejahatan itu, tapi ternyata tersangka Suwindayani diam-diam menyisipkan barang emas lainnya tanpa sepengatahuan Eni.
Suwindayani menyimpan satu gelang emas rantai seberat 15,5 gram beserta suratnya. Selain itu dua gelang bulat seberat 13 gram dengan suratnya.
Perhiasan itu laku terjual Rp 15 juta. Sehingga total yang diperoleh Suwindayani mencapai Rp 31.750.000.
“Dijual sendiri oleh pelaku Suwindayani,” ungkap Kusumo.
Berdalih Terlilit Hutang Pinjol dan Rentenir
Aksi kedua tersangka itu ternyata memanfaatkan acara Shalawatan yang tengah digelar di desa yang rumahnya ditinggal penghuninya untuk bershalawat.
Saat melihat rumah yang ditinggal itulah, kedua pelaku beraksi setelah menyaksikan korban mengunci pintu rumahnya.
"Saya lihat penghuninya mengunci pintu rumahnya lalu ditinggal," ungkap tersangka Eni.
Kondisi itulah yang dimanfaatkan kedua tersangka. Kedua pelaku pun mulai beraksi dengan berjalan ke belakang rumah korban dan mendapati pintu belakang yang mudah dimasuki jarinya untuk membuka Grendel pintu.
"Saya yang pegang pintunya dan dia (Pelaku Suwindayani) yang membuka selotnya," ujar Eni.
Setelah berhasil membuka pintu, pelaku menuju kamar tengah dan membuka lemari pakaian pelaku mengambil uang tunai yang disimpan di sebuah kotak.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait