Terungkap, Pegawai BPN Sidoarjo Aktif Berikan Puluhan Amplop Berisi Uang untuk Ketua PPL

Nanang Ichwan
Keempat saksi dari BPN Sidoarjo ketika memberikan kesaksian perkara gratifikasi Saiful Ilah di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo. (Foto : Nanang Ichwan/iNewsSidoarjo.id).

Sementara, dalam fakta sidang juga menjelaskan jika Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) ini bertugas menetapkan status tanah dari gogol gilir menjadi gogol tetap.

Gogol gilir ini merupakan tanah sawah milik negara yang dikelola oleh masyarakat desa secara bergantian, lalu dimohonkan menjadi gogol tetap melalui proses dari tingkat desa.

Kemudian ke kecamatan hingga melalui mekanisme sidang PPL yang beranggotakan Ketua PPL yaitu Bupati dan Wakil PPL yaitu Kepala BPN dan beberapa amggota lalinya. Hasilnya dari sidang itu berupa pengesahan.


Jaksa KPK beserta empat saksi dan penasehat hukum terdakwa ketika menyaksikan sejumlah barang bukti dihadapan majelis hakim Tipikor Surabaya. (Foto : Nanang Ichwan/iNewsSidoarjo.id).
 
Dalam fakta sidang juga terungkap jika pemohon peralihan hak tanah dari gogol gilir ke gogol tetap itu dalam daftar juga melampirkan nama pemohon serta ada sejumlah nama perusahaan pengembang perumahan.

Fakta itu dipertanyakan oleh Jaksa KPK kepada empat saksi dari BPN Sidoarjo itu. Saksi Adi Suwono dan Kiryadi membernarkan adanya pemohon cq nama perusahaan. Hanya saya, ia mengaku lupa berapa jumlah perusahaan tersebut.

Kendati demikian, terdakwa Saiful Ilah menegaskan jika dirinya tidak pernah meminta apapun soal sidang PPL itu. Bahkan, ia juga menegaskan tidak pernah bertemu dengan para saksi tersebut.

"Saya keberatan sekali. Saya tidak pernah minta-minta, apalagi bertemu dengan para saksi itu," ungkapnya yang diamini oleh keempat saksi.

Editor : Nanang Ichwan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network