SIDOARJO, iNews.id - Ada kisah menarik seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Ya, seorang hakim itu terenyuh hatinya saat menyidangkan perkara anak sebagai pelaku atau anak berhadapan hukum (ABH).
Bukan karena perkara anak itu seorang hakim itu terenyuh hatinya, namun karena pakaian yang digunakan tak layak saat anak tersebut di hadirkan di persidangan.
Peristiwa itu pada Kamis (31/8/2023) siang. Ketika itu, anak yang berhadapan dengan hukum berinisial D, perkara senjata tajam atau Undang-undang Darurat itu dihadirkan untuk menjalani sidang usai upaya diversi gagal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebut, saat dihadirkan di persidangan yang digelar di ruang sidang ramah anak itulah D memakai kaos berwarna merah dan celana pendek.
Melihat hal itu, sidang yang dipimpin Hakim tunggal yang diketahui bernama Dameria Frisella Simanjuntak akhirnya menskorsing sidang tersebut.
Inilah sosok Hakim PN Sidoarjo Dameria Frisella Simanjuntak yang membelikan baju terhadap anak berhadapan hukum. (Foto : tangkapan layar).
"Dibelikan baju baru sama beliau," ucap sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, hakim tersebut menggambil uang dan memberikan kepada panitera pengganti untuk meminta tolong kepada pegawai honorer untuk membelikan baju baru.
"Teman pegawai honorer itu bersama ayah dari anak itu pergi membeli satu set baju ukuran anaknya itu," jelasnya.
Baju satu set yang dibelikan tersebut berwarna putih dan celana hitam. Anak tersebut akhirnya memakai baju yang dibelikan tersebut hingga sidang dilanjutkan kembali.
Sementara, Humas PN Sidoarjo S Pujiono ketika dikonfimasi membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan, saat itu anak yang berhadapan hukum sedang memakai kaos dan celana yang kurang layak.
"Celananya sobek. Akhirnya dibelikan sama beliau (hakim)," ucapnya ketika dikonfirmasi via WhatApps, Selasa (5/9/2023).
Ia mengungkapkan, pemberian pakaian kepada anak berhadapan hukum itu merupakan wujud rasa empati kepada anak anak. "Hakim juga manusia yang ingin berbuat baik kepada anak anak," ucapnya.
Lebih jauh ia menyatakan bahwa hakim tidak hanya sekedar melaksanakan tugas untuk menghukum saja, tetapi juga mendidik dan menanamkan budi pekerti yang baik kepada anak-anak.
"Jadi bukan nilai barang yang jadi permasalahan tetapi niat dan kemauan untuk saling memperhatikan anak-anak yang juga hakim kedepankan," pungkas dia.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait