Ia mengungkapkan, pemberian pakaian kepada anak berhadapan hukum itu merupakan wujud rasa empati kepada anak anak. "Hakim juga manusia yang ingin berbuat baik kepada anak anak," ucapnya.
Lebih jauh ia menyatakan bahwa hakim tidak hanya sekedar melaksanakan tugas untuk menghukum saja, tetapi juga mendidik dan menanamkan budi pekerti yang baik kepada anak-anak.
"Jadi bukan nilai barang yang jadi permasalahan tetapi niat dan kemauan untuk saling memperhatikan anak-anak yang juga hakim kedepankan," pungkas dia.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait