Sejarah Kehancuran PKI, Rampas Tanah Milik Para Kiai di Wilayah Kediri

Solichan Arif
PKI hancur dan secara organisasi resmi dibubarkan sekaligus ditetapkan sebagai partai politik terlarang setelah peristiwa 1965. (ilustrasi).

Aidit menuding Ansor NU di Kediri telah menghambat pelaksanaan landreform, menjadi musuh rakyat dan petani serta bertindak kontrarevolusioner. Aidit bahkan mengusulkan GP Ansor untuk dibubarkan. Dengan tenang KH Idham Chalid menjelaskan kepada Bung Karno.

BTI dan Pemuda Rakyat di Kediri telah melakukan aksi sepihak, yakni merampas tanah orang lain secara tidak sah. Yang dilakukan Ansor NU dan rakyat adalah mempertahankan haknya.

Dan sudah seharusnya Ansor NU melawan.

“Kalau Ansor ditampar oleh BTI maka haram hukumnya bagi saya untuk melarang membalasnya. Ansor tidak bisa dibubarkan justru BTI yang harus dibubarkan, karena aksi sepihak melanggar hukum,” kata Kiai Idham Chalid.

Pernyataan Kiai Idham Chalid mendapat dukungan partai lain yang selama ini tidak berani menghadapi PKI. Pada tahun 1964 secara demonstratif Kiai Idham Chalid datang ke Kediri dan Blitar untuk mengecek langsung lokasi konflik agraria.

Kehadiran Idham Chalid sekaligus mendeklarasikan berdirinya Banser (Barisan Ansor Serba Guna) yang bertujuan untuk melindungi ulama dan menghadapi berbagai provokasi PKI.

Sejarah mencatat, pascaperistiwa 30 September 1965 (G30SPKI), PKI hancur dan secara organisasi resmi dibubarkan sekaligus ditetapkan sebagai partai politik terlarang. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network