SIDOARJO, iNews.id - Terduga pelaku pengerusakan batu nisan makam di Dusun Besuk, Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo akhirnya terungkap.
Meski sudah terungkap, namun identitas masih tetap dirahasiakan, hanya menyebutkan ciri-ciri berjenis laki-laki berusia 54 tahun. Hal itu diungkapkan Masrukhan, Kepala Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Masrukhan mengatakan, pelaku perusakan batu nisan makam sudah mendatangi dirinya dan telah mengakui perbutan yang dilakukan.
"Iya, pelaku sudah mengakui kepada saya bahwa dia yang melakukan sendiri perusakan tersebut. Katanya, ia mau bertanggung jawab dan minta maaf kepada warga," ucapnya.
Lebih lanjut Masrukhan menjelaskan, perbuatan pelaku itu didasari akan ketidakpuasan terhadap pengurus makam atau warga yang memasang batu nisan kotak kemudian di cor.
Menurut pelaku, itu bagian dari mengkijing. Disebutkan juga bahwa pelarangan mengkijing dimakam umum Desa Sambungrejo itu sudah diatur dalam peraturan desa (Perdes).
"Pelaku mengaku (perusakan) dilakukan sendiri waktu malam hari, tapi pelaku juga mengatakan masih tertinggal satu batu nisan yang ndak bisa diangkat karena terlalu besar," jelasnya.
Pertemuan Pemdes Sambungrejo bersama keluarga ahli waris makam bersama Kapolsek Sukodono beserta jajarannya di kantor desa setempat. (Foto : Amrizal Zulkarnain/iNewsSidoarjo.id).
"Kami dari pemdes tetap mengedepankan tindakan secara persuasif, tapi semuanya juga tergantung pihak keluarga atau ahli waris," tegasnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait