Senada, Ketua BPD Sambungrejo, Habib Zakaria membenarkan terkait kejadian tersebut bahwa pihak keluarga maupun ahli waris makam bersikukuh akan melakukan pelaporan ke Polisi.
"Kami selaku lembaga maupun tokoh masyarakat berharap atas kejadian ini untuk pembelajaran kita semua, khususnya pelaku", ujar Gus Habib, sapaam akrabnya.
Pihaknya juga berharap, agar masyarakat tetap kondusif meski timbul polemik seperti ini. Ia berpesan agar jangan sampai berbuat anarkis dan main hakim sendiri.
"Semua ada yang mengurusnya. Mari ciptakan desa kita ini menjadi kondisi yang kondusif, aman, nyaman," pungkasnya.
Sekedar diketahui, puluhan batu nisan di tempat pemakam umum (TPU) di Dusun Besuk, Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dirusak orang pada Minggu (27/8/2023) malam.
Total ada sekitar 32 batu nisan keramik berbentuk kotak bertuliskan nama ahli kubur berserta tanggal lahir dan meninggal yang dirusak dan dibuang di bawah pohon pisang.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait