Ratusan Paguyuban Jukir Sidoarjo Datangi PTUN Surabaya, Ini 3 Tuntutannya

Nanang Ichwan
Paguyuban jukir Sidoarjo menggelar aksi di PTUN Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo untuk mendukung Dishub Sidoarjo sidang melawan PT. ISS-KSO. (Foto : iNewsSidoarjo.id).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Ratusan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam paguyuban jukir Sidoarjo mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo.

Tujuannya, untuk mendukung Dishub Sidoarjo yang sedang digugat PT ISS-KSO terkait pemutusan hubungan kerjasama yang saat ini sedang proses sidang di PTUN.

"Kami mendukung Dishub Sidoarjo untuk tetap memutus kerjasama itu," ucap Ketua Paguyubab Jukir Sidoarjo Mukhamad Kholid Muhaimin, Selasa (1/8/2023).

Muhaimin menegaskan, paguyuban jukir Sidoarjo menyampaikan pernyataan sikap bahwa jukir untuk mendapatkan titik parkir penuh dengan perjuangan yang berat.

Bahkan, saat nyawa pun terkadang menjadi taruhannya. Setelah itu, jukir menjaganya bertahun-tahun dengan hati - hati, mengingat titik parkir tersebut merupakan tempat tumpuan hidup bagi jukir dan keluarganya.

 

Namun selama beberapa bulan ini, ungkap dia, kebahagian jukir terkoyak dengan adanya Kerja Sama Pengelolaan Parkir Sidoarjo dengan pihak ketiga dalam hal ini PT. Indonesia Sarana Service (ISS).

"Yang sampai saat ini masih amburadul dan berdampak sosial terhadap pengguna parkir dan juru parkir Sidoarjo," ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut dia, banyak hal yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perhubungan dengan PT. ISS yang dilanggar oleh PT. ISS.

Maka dari itu, aksi bersama paguyuban jukir Sidoarjo menggelar aksi, meminta kepada majelis hakim PTUN Surabaya tiga hal.

"Pertama, putus Kerjasama pengelolaan parkir antara Pemkab Sidoarjo (Dishub) dengan PT. ISS. Dua, tolak adendum yang Ditawarkan Oleh PT. ISS dan ketiga meminta kembalikan pengelolaan parkir kepada Dinas Perhubungan," ulasnya.

Aksi tersebut akhirnya ditemui pihak PTUN Surabaya. Perwakilan jukir akhirnya menyerahkan tuntutan yang dibacakan para jukir dengan membawa banner bertuliskan isi tuntutan tersebut.

"Surat (tuntutan) ini kami terima dan nanti akan kami serahkan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara," ucap Humas PTUN Surabaya Katerina Yunita Parulianty ketika menemui perwakilan aksi jukir.

Meski demikian, ratusan jukir itu tak hanya menggelar aksi di PTUN Surabaya saja, mereka juga menggelar aksi di Alun-alun, Pendopo Kabupaten hingga Kantor DPRD setempat.

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network