Menteri Perdagangan Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Yoyok Agusta
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan lakukan Pemusnahan barang ilegal senilai Rp12 Miliar. Senin(24/7/2023).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang impor ilegal, dari Korea Selatan, senilai Rp12 miliar, di kompleks pergudangan Surya Terang, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Senin (24/7/2023).

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut berupa pakaian, sepatu, tas, kehutanan, kosmetik, elektronik, dan keramik yang tidak dilengkapi dengan dokumen impor yang sah.

Barang tersebut merupakan sitaan dari Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya, selama Bulan Januari hingga Juni 2023.

Dari hasil pengawasan tersebut, BPTN Surabaya menemukan 33 pelanggaran impor. Sebanyak 13 perusahaan dikenakan sanksi peringatan, 19 perusahaan dikenakan sanksi peringatan dan pemusnahan barang, dan 1 perusahaan dikenakan sanksi pemblokiran akses kepabean.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan, sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari barang-barang impor ilegal yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.

"Melalui pemusnahan ini, kami mengajak para pelaku usaha khususnya importir, untuk tertib dalam melakukan usahanya. Kalo tidak tertib, barang disita dan dimusnahkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen" katanya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network