BUKITTINGGI, iNewsSidoarjo.id - Polisi terus menyelidiki dugaan terjadinya kasus inses atau hubungan sedarah antara ibu dan anak kandung di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, (Sumbar).Dari hasil penyelidikan, diketahui jika hubungan itu tak terjadi.
Melangsir dari iNews.id, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal S mengatakan, hal ini diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap orang tua atau ibu dari MAZ. Proses pemeriksaan dengan cara mendatangi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ganggam Solidaritas, tempat remaja MAZ diduga pelaku inses.
"Kemudian kami lakukan pendalaman terhadap orang tuanya menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan hal demikian (hubungan badan) kepada saudara MA. Kami juga didampingi Dinas Perlindungan Anak Kota Bukittinggi termasuk dari psikolog," kata Fetrizal, Senin (26/6/2023).
Lebih jauh Ia menjekaskan, di hadapan polisi, DP3AP2KB, Lurah Aur Tajungkang, dan Camat Guguk Panjang, sang ibu membantah telah melakukan hubungan terlarang dengan anaknya. Ibu M-A-Z mengatakan, soal inses tersebut, hanya halusinasi atau khayalan putranya.
Sementara dari hasil pemeriksaan MAZ, polisi belum mendapat jawaban pasti.
"Untuk sementara, yang pertama adalah keterangan saudara MA yang pertama kali memberikan informasi ini belum bisa kami pastikan kebenarannya karena dari hasil interogasi bahwa keterangan yang diberikan selalu berubah-ubah, tidak konsisten dengan jawaban yang diberikan," katanya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait