SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Pemutusan hubungan kerjasama (PKS) yang dikeluarkan Pemkab Sidoarjo terhadap PT Indonesia Sarana Service (PT ISS) KSO terkait kerjasama pengelolaan parkir mendapat dukungan dari paguyuban juru parkir atau Jukir Sidoarjo.
Hal itu disampaikan Abdul Aziz, Sekretaris Paguyuban Jukir Sidoarjo. Menurut dia, dukungan pemutusan kerjasama dari Paguyuban Jukir Sidoarjo ini bukan tanpa alasan. Sebab, pihaknya menilai PT ISS-KSO telah banyak melanggar kontrak PKS (perjanjian kerjasama).
Terkait yang diduga dilanggar tersebut, ucap dia, salah satu PKS yang telah dilanggar PT ISS-KSO ialah di pasal 5 tentang pelaksanaan. Di pasal 5 tersebut, ungkap dia, dituangkan bahwa pihak kedua (PT ISS-KSO) wajib membayarkan nilai kontrak Rp 32 Miliar selambat-lambatnya 7 hari dari PKS yang sudah di tandatangani para pihak.
"Nyatanya yang saya ketahui sampai saat ini komitmen pembayaran kontrak tersebut tak kunjung dilakukan," kata Abdul Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsSidoarjo.id, Senin (13/3/ 2023).
Selain itu, menurut dia, kewajiban PT ISS-KSO juga tidak memberikan layanan BPJS terhadap para pekerja atau para juru parkir yang bertugas di lapangan.
"Kami berkomitmen untuk kembali bekerjasama dengan Dishub dan siap untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran," ujarnya.
Disamping itu, Saini salah satu perwakilan Jukir di Jalan Gajah Mada Sidoarjo mengingatkan PT ISS-KSO agar tidak membangun narasi seolah-olah terzalimi. "Karena faktanya memang PT ISS-KSO tidak melaksanakan kewajibannya dengan melanggar PKS," ungkapnya.
Dengan fakta-fakta tidak adanya komitmen dan banyaknya PKS yang dilanggar, Paguyuban Parkir Sidoarjo secara tegas menolak untuk bekerjasama atau berurusan dengan PT ISS-KSO.
"Disisi lain kami (Paguyuban Jukir Sidoarjo) sudah emoh kerjasama dengan PT ISS," ujarnya.
Selain Jukir, Ketua LBH PC GP Ansor Sidoarjo, Fattahul Anjab S.Hi., M.H., juga mendukung pihak Pemkab Sidoarjo memutus kerjasama dengan PT ISS. Dukungan tersebut, ungkap dia, bukan tanpa sebab.
Ia menceritakan, ada kader GP Ansor yang kehilangan motor Vario di GOR Sidoarjo saat mengikuti latihan koreografi pada pelaksanaan satu abad NU beberapa waktu lalu. Namun ketika meminta ganti rugi, pihak ISS-KSO tidak sepenuhnya memberikan ganti sesuai dengan nilai motor yang hilang.
"Sampai mediasi 3 kali, mereka (ISS-KSO) hanya sanggup ganti rugi Rp 4 juta. Padahal harga motor yang hilang sekitar Rp 16 jutaan," ungkapnya kepada wartawan.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait