KAPUAS HULU, iNewsSidoarjo.id - Seorang kurir COD (cash on delivery) inisial WSP ini akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian. Sebab, ia membuat laporan palsu sebagai korban begal dan kehilangan uang Rp 1,7 juta.
Padahal, kejadian yang dilaporkan WSP di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat itu tidak pernah terjadi. Belakangan diketahui laporan itu ternyata palsu. Ia hanya berdalih agar lolos dari tanggung jawab dari uang Rp 1,7 juta yang telah habis untuk judi online.
"Isu begal yang sempat viral di media sosial itu tidak benar. Pelaku yang mengaku korban begal sudah kami tangkap karena membuat laporan palsu," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni di Putussibau dikutip dari iNewsKalbar.id, Minggu(12/2/2023).
Kejadian yang terjadi sesungguhnya, WSP menggunakan uang Rp1,7 juta hasil pembayaran COD itu untuk bermain judi online. Dia juga menggunakan uang untuk membeli perlengkapan camping.
Menurut Joni, pelaku adalah seorang kurir COD yang bekerja untuk salah satu perusahaan jasa pengiriman barang. WSP diamankan di Polres Kapuas Hulu dan terancam dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.
Laporan palsu korban begal itu dibuat WSP pada Rabu (8/2/2023). Dia mengaku dibegal di Jalan Dusun Nanga Laki di Desa Sejahtera Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung, Kapuas Hulu sekitar pukul 07.30 WIB.
Untuk meyakinkan laporan palsunya, dia sempat dibawa ke puskesmas terdekat, hingga viral di media sosial. Terkait kasus ini, Joni meminta masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi yang belum jelas di media sosial. Namun tetap diminta waspada terhadap kemungkinan tindak kejahatan di jalan.
"Kami minta masyarakat tetap tenang dan tetap waspada terhadap tindakan kejahatan di tengah masyarakat dan bijak dalam menggunakan media sosial," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di iNewsKalbar.id, berikut link beritanya :
https://kalbar.inews.id/berita/viral-kurir-cod-ngaku-dibegal-ternyata-uang-rp17-juta-dipakai-judi-online/all
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait