WASHINGTON, iNewsSidoarjo.id - Amerika Serikat (AS) langsung menghukum China terkait balon mata-mata yang terbang di wilayah udaranya pekan lalu.
Pemerintahan Presiden Joe Biden tersebut menjatuhkan sanksi kepada enam entitas China terkait dengan program balon tersebut. Mereka dimasukkan dalam daftar hitam ekspor produk ke AS.
Departemen Perdagangan AS menjelaskan lima perusahaan dan satu lembaga penelitian China tersebut dianggap mendukung upaya modernisasi militer China.
Dengan dimasukkan ke daftar hitam, entitas tersebut akan sangat sulit mengekspor produk teknologi ke AS.
“Tindakan hari ini menunjukkan upaya kami untuk mengidentifikasi dan menghentikan penggunaan balon mata-mata RRC, yang telah melanggar wilayah udara Amerika Serikat dan lebih dari 40 negara,” ujar Asisten Menteri Perdagangan untuk Penegakan Ekspor, Matthew Axelrod, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (11/2/2023).
Melangsir dari iNews.id disebutkakan, enam entitas itu mendukung upaya modernisasi militer China, khususnya program kedirgantaraan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), termasuk program kapal udara dan balon.
"PLA menggunakan High Altitude Balloons untuk aktivitas intelijen dan pengintaian," demikian keterangan di Federal Register, jurnal harian resmi pemerintah AS.
Dua entitas di antaranya adalah Beijing Nanjiang Aerospace Technology dan China Electronics Technology Group Corporation 48th Research Institute.
Selain itu ada pula Dongguan Lingkong Remote Sensing Technology, Eagles Men Aviation Science and Technology Group, Guangzhou Tian-Hai-Xiang Aviation Technology, dan Shanxi Eagles Men Aviation Science and Technology Group.
Sementara itu seorang pegawai Guangzhou Tian-Hai-Xiang Aviation mengatakan tidak mengetahui mengenai sanksi tersebut, dan menolak berkomentar lebih lanjut.
Perusahaan tersebut memang memiliki hubungan dekat dengan militer China dengan menyuplai produk penerbangan untuk penggunaan sipil dan militer.iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait