"Jadi sebagai pemahaman saja etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) itu adalah suatu zat sebetulnya itu bukan untuk industri obat tapi industri yang lain, untuk buat cat,untuk buat apa dinding mobil dan sebagainya, Nah itu lagi selidiki, kenapa kok sampai bisa masuk ke obat yang menyebabkan keracunan," katanya.
Setelah disetop peredaran obat sirup, kata Syahril, Kemenkes kemudian langsung mendatangkan obat antidotun saat itu dari Singapura. Maka dengan cepat turun drastis kasus gagal ginjal anak.
"Serentak dengan itu BPOM sebagai badan yang melakukan pengawasan, melakukan juga penelitian, obat-obat semua yang dilarang tadi dilakukan kembali, dicek dan makanya diumumkan secara bertahap dan terakhir sebanyak 508," katanya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait