Obat Sirup Dicampur Bahan Baku Cat, Jadi Penyebab Gagal Ginjal Anak Akut

Kiswondari
Lalu ketiga adalah karena perdarahan karena jatuh atau terluka sampai darahnya habis dan yang terakhir keracunan.

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap penyebab gangguan ginjal akut anak ternyata kandungan obat sirup dicampur bahan baku cat.

Hal itu mengakibatkan ginjal tidak bisa menyaring sisa makanan atau metabolisme dalam tubuh yang harus dibuang urine.

"Gagal ginjal ditandai tidak ada keluarnya air kencing yang sama sekali, tapi dimulai dari kok buang airnya dikit, tambah dikit, tambah dikit dan sebagainya, itu yang disebut gagal ginjal," kata Juru Bicara (Jubir) Kemenkes Mohammad Syahril kepada wartawan dalam Dialektika Demokrasi berjudul "Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Muncul Lagi" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Jumat (10/2/2023).

Dikutip iNewsSidoarjo.id dari iNews.id. menurutnya ada banyak penyebab gagal ginjal, Pertama adalah infeksi, kedua karena kekurangan cairan melalui penyakit muntaber atau diare.

Lalu ketiga adalah karena perdarahan karena jatuh atau terluka sampai darahnya habis dan yang terakhir keracunan. Kemenkes pun awalnya bingung mencari penyebab gagal ginjal anak ini, bahkan Covid-19 sempat dicurigai menjadi penyebab. Sehingga dibentuk tim ahli, mereka menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah obat sirup.

Apalagi adanya temuan serupa di Gambia yang mengandung EG dan DEG yang belakangan diketahui sebagai bahan baku cat.

"Jadi sebagai pemahaman saja etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) itu adalah suatu zat sebetulnya itu bukan untuk industri obat tapi industri yang lain, untuk buat cat,untuk buat apa dinding mobil dan sebagainya, Nah itu lagi selidiki, kenapa kok sampai bisa masuk ke obat yang menyebabkan keracunan," katanya.

Setelah disetop peredaran obat sirup, kata Syahril, Kemenkes kemudian langsung mendatangkan obat antidotun saat itu dari Singapura. Maka dengan cepat turun drastis kasus gagal ginjal anak.

"Serentak dengan itu BPOM sebagai badan yang melakukan pengawasan, melakukan juga penelitian, obat-obat semua yang dilarang tadi dilakukan kembali, dicek dan makanya diumumkan secara bertahap dan terakhir sebanyak 508," katanya. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network