Setelah berhasil menggasak buku-buku pelajaran, tutur Kapolres Indramayu, pelaku CR menjualnya kepada AS dengan harga Rp2.500 per kilogram (kg). Lalu, AS menjual kembali buku-buku tersebut kepada WR dengan harga Rp4.500 per kg.
"Dari hasil kejahatannya itu, pelaku CR berhasil menjual buku-buku sekolah dengan jumlah seberat lebih dari dua belas ton. Total kerugian yang diderita oleh sekolah-sekolah yang menjadi korban mencapai Rp846.692.000," tutur Kapolres Indramayu.
Fahri Siregar menyatakan, selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga telah menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat Mitsubishi pikap nopol E 8068 KK. Satu unit kendaraan roda empat Dihatsu Granmax pikap E 8548 KR, satu buah kunci roda, satu buah flasdish berisi rekaman CCTV, empat karung buku pelajaran, 13 unit tablet merek Zyrex ZT 216, serta 9 unit handphone.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun sampai dengan 7 tahun,” ucap AKBP M Fahri Siregar.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://jabar.inews.id/berita/pria-pengangguran-yang-gasak-ribuan-buku-pelajaran-ngaku-bobol-37-sekolah-di-indramayu/all
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait