Pria 44 Tahun Nekat Bakar Mantan Istri dan Kekasihnya, Ini Penyebabnya

Muhammad Farhan
Seorang pria berinisial MR, tega bakar mantan istri dan kekasihnya (Foto: Ist).

Atas perbuatannya, Bobby menjelaskan tersangka MR disangkakan dengan jeratan pasal Pasal 340 KUHPdana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (2) & (3) KUHPidana.

Tersangka MR diancam ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :https://www.inews.id/news/megapolitan/penampakan-pria-bakar-mantan-istri-dan-kekasihnya-di-penjaringan



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network