Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya UU maka pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat akan lebih intensif.
“Walaupun nanti tentu seperti apa tapi pengawasannya akan terus dilakukan karena sudah menjadi perintah undang-undang, jadi kita harus kerjakan,” kata Wapres.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://www.inews.id/finance/bisnis/penjualan-rokok-batangan-bakal-dilarang-tahun-depan-wapres-ungkap-alasannya
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait