SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Pengakuan SKB, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, memproduksi pil ekstasi yang dibongkar Satreskoba Polresta Sidoarjo cukup mengejutkan.
Pria 35 tahun warga Dlangu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur itu mengaku belajar memproduksi pil ekstasi dari otodidak, dari internet.
"Saya belajar dari internet," ucapnya
ketika ditanya Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam konfrensi pers di Mapolresta Sidoarjo Jalan Cemengkalang Sidoarjo, Selasa (20/12/2022). Tersangka mengaku lewat internetlah, lewat situs web tertentu belajar mengetahui bahan-bahan yang dibutuhkan untuk memproduksi, termasuk komposisi apa saja yang harus diolah agar menjadi pil ekstasi yang diproduksi di tempat kosnya di Nginden, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
SKB mengaku, sudah tiga bulan memproduksi pil ekstasi dengan bahan-bahan yang didapat dari dalam negeri. Hanya saja, ungkap dia, produksi pil ekstasi yang diproduksi dengan bahan yang didapat dari dalam negeri namun barang yang diproduksi tidak seberapa jadi.
"Barang yang saya produksi tidak seberapa jadi," kilahnya.
Sehingga, lanjut dia, akhirnya mendatangkan beberapa bahan dari import yaitu China untuk memaksimalkan hasil produksi pil ekstansinya. Bahan yang dipesannya itu baru sampai tangan, akhirnya tersangka diamankan oleh Satreskoba Polresta Sidoarjo.
"Jujur pak, kalau bahan yang ini baru ini mau saya produksi," ucap tersangka yang berlatar belakang pendidikan manajemen akutansi itu.
Terungkapnya tersangka yang diketahui warga Dlanggu, Mojokerto yang ngekos di tempat kejadian perkara (TKP) itu berawal dari informasi yang diterima tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Info tersebut menyebut akan ada penyerahan 1 kotak paket yang diduga berisi prekusor narkoba dari Bea dan Cukai Juanda Sidoarjo pada 12 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait